×

Fintech, Sistem Finansial Berbasis Teknologi di Indonesia yang Semakin Berkembang

PRODUCT DETAIL

Archives

2024 2023 2022 2021 2020 2019 2018 2017 2015 2014 2013 2012
Fintech, Sistem Finansial Berbasis Teknologi di Indonesia yang Semakin Berkembang

18 February 2020

Jika dibandingkan dengan sepuluh tahun lalu, saat ini teknologi sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Tidak hanya di bidang teknologi itu sendiri, tapi juga merambah hingga bidang-bidang yang lain. Tidak terkecuali finansial. Berkat perkembangan teknologi, berbagai aktivitas finansial bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis sehingga hemat waktu dan tenaga.

Mulai dari transaksi melalui smartphone, membayar dengan e-Money, bahkan hingga melakukan investasi, semuanya kini bisa dilakukan secara mudah. Mungkin kamu tidak menyadarinya, tapi fintech adalah bagian dari hal-hal tersebut. Cashless society atau masyarakat tanpa tunai memang sedang diterapkan di beberapa negara, khususnya di negara-negara maju. Bertransaksi secara non-tunai menggunakan kartu atau aplikasi di smartphone dianggap jauh lebih efektif ketimbang tunai.

Apakah fintech?

Sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kamu cari tahu dulu apa definisi fintech yang sebenarnya.

"Bank Indonesia mendefinisikan financial technology sebagai hasil gabungan antara teknologi dan jasa keuangan, yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Jadi, yang pada awalnya harus melakukan transaksi dengan bertemu langsung atau bertatap muka, kini bisa dilakukan walau dengan jarak jauh dalam hitungan detik saja."

  • Apa manfaat yang diberikan oleh fintech?

Berkat adanya pemanfaatan teknologi yang digabung dengan sistem finansial, fintech pun berhasil memberikan banyak manfaat di berbagai lingkup kehidupan. Mulai dari memudahkan layanan finansial hingga mendukung inklusi keuangan, ini dia beberapa manfaat fintech yang perlu kamu tahu.Kemudahan layanan finansial

Salah satu manfaat yang ditawarkan oleh fintech adalah kemudahan layanan finansial,mungkin manfaat satu inilah yang paling terasa. Coba bandingkan dengan sepuluh tahun lalu. Saat hendak mentransfer uang, kamu mungkin harus mendatangi mesin ATM atau teller di bank. Hal ini tentu cukup merepotkan karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi kalau kamu harus antre, tentu semakin banyak waktu yang terbuang.

Namun, hal seperti itu bisa disederhanakan berkat kehadiran fintech. Kini, kamu bisa melakukan transfer uang hanya melalui smartphone. Bahkan beberapa layanan fintech juga memungkinkan kamu untuk membayar berbagai tagihan bulanan, contohnya listrik, telepon, dan BPJS. Kamu pun jadi bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi tersebut.

Screenshot 5

  • Membantu UMKM mendapatkan modal usaha berbunga lebih rendah

Sebelum kemunculan fintech, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia mengandalkan pinjaman bank untuk mendapatkan modal usaha. Tentu tidak ada yang salah dengan hal ini. Namun, perlu kamu ingat lagi kalau pinjaman bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi. Belum lagi prosedur dan persyaratan yang umumnya cukup sulit.

Fintech adalah solusi terbaik untuk membantu memajukan UMKM. Saat ini, sudah ada cukup banyak penyedia layanan fintech di Indonesia yang menawarkan pinjaman modal usaha dengan bunga relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan bunga bank. Sistem ini disebut juga dengan peer-to-peer (P2P) lending, yaitu sebuah praktik berbasis online platform yang mempertemukan pelaku UMKM yang membutuhkan dana dengan orang-orang yang bersedia berinvestasi meminjamkan uang mereka.

  • Mendukung inklusi keuangan

Inklusi keuangan merujuk pada akses terhadap lembaga keuangan masyarakat. Pada 2019 ini, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) menargetkan 75% inklusi keuangan. Namun, sampai sekarang target tersebut baru tercapai 49%. Itulah kenapa pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menarget masyarakat yang berada di piramida ekonomi paling bawah. Umumnya, masyarakat ini tinggal di desa-desa terpencil.

Fintech adalah alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut. Umumnya, layanan fintech berbasis online sehingga bisa lebih mudah diakses selama siapa pun memiliki jaringan internet. Hal ini sejalan dengan pilar ketiga dari pengembangan inklusi keuangan di Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital Inovatif.

Apa saja jenis-jenis fintech yang tersedia di zaman sekarang?

Pada praktiknya, fintech memiliki banyak produk dan layanan yang bisa kamu manfaatkan. Namun, Bank Indonesia membagi klasifikasi jenis fintech menjadi empat jenis, yaitu:

  • Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding

Klasifikasi pertama adalah P2P lending dan crowdfunding, yang bisa dikatakan sebagai marketplace finansial. Platform satu ini mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang bersedia memberikan dana untuk investasi. Prosesnya cenderung lebih praktis jika dibandingkan dengan bank konvensional karena bisa dilakukan dalam satu online platform. Contoh penyedia layanan P2P lending adalah Modalku, sedangkan untuk contoh crowdfunding adalah KitaBisa.

  • Payment, clearing, dan settlement

Bagi yang sering menggunakan payment gateway atau e-wallet, dua produk tersebut termasuk kategori payment, clearing, dan settlement ini. Baik yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, contohnya Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) ataupun pihak startup finansial lain seperti Xendit, Kartuku, dan Doku.

  • Manajemen risiko dan investasi

Melalui jenis fintech kategori ini, kamu bisa memantau kondisi keuangan sekaligus melakukan perencanaan keuangan secara lebih mudah dan praktis. Umumnya, fintech manajemen risiko dan investasi hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa kamu akses dari smartphone. Kamu hanya perlu mengisi data-data yang dibutuhkan untuk bisa mengontrol keuangan sesuai kebutuhan.

  • Market aggregator

Fintech untuk kategori market aggregator mengacu pada portal yang mengumpulkan ragam informasi terkait keuangan untuk disajikan pada pengguna atau target audiens. Informasi ini bermacam-macam, bisa tentang tips keuangan, investasi, hingga kartu kredit. Dengan adanya market aggregator, diharapkan kamu bisa mendapatkan informasi yang tepat sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.

Apa dasar hukum penyelenggaraan FinTech dalam system pembayaran di Indonesia?

  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik

Dengan adanya dasar hukum yang berlaku, baik penyedia maupun pengguna fintech bisa melakukan berbagai aktivitas finansial secara lebih aman dan nyaman. Kamu tidak perlu khawatir memanfaatkan fintech karena Bank Indonesia memastikan keamanan konsumen, terutama untuk kerahasiaan data dan informasi kamu. Di sisi lain, Bank Indonesia juga memastikan bahwa setiap penyedia produk atau layanan fintech telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Keberadaan fintech adalah bukti bahwa teknologi mampu memberi kemudahan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam melakukan berbagai aktivitas finansial, baik itu transaksi hingga investasi. Mengingat jumlah penggunanya yang cukup tinggi, bukan tidak mungkin di masa depan nanti akan muncul berbagai inovasi baru di dunia fintech.

Hubungi Customer Service kami kalau kamu ingin membuat aplikasi dan/atau  website fintech ya ! Dapatkan penawaran khusus potongan hingga 1,5 juta untuk pembuatan website company profile dan toko online.

6
5, 2024
Masa depan kecerdasan buatan (AI) bisa menjadi kedua-duanya: mengancam dan membuka peluang baru. Ban…
28
3, 2024
Software Property : Pengertian dan Manfaat
Perkembangan teknologi berdampak sangat besar di kehidupa…
22
3, 2024
Di era digital yang terus berkembang, bisnis menghadapi berbagai tantangan baru yang belum pernah te…